rss 48

Siaran Pers

Siaran Pers Kementerian Hukum dan HAM RI

Resmikan Badiklatkumham Jawa Tengah, Yasonna Laoly Ingatkan ASN Tidak Cuma Mengejar Sertifikat dan Harus Berdampak Nyata Buat Masyarakat

2021 02 16 Siaran Pers 1

Semarang - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan agar program peningkatan sumber daya manusia di lingkup kementeriannya harus bisa memberi dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan agar setiap ASN yang mengikuti program pendidikan dan latihan tidak sekadar menghabiskan anggaran atau mengejar sertifikat.

"Jangan sampai banyak pendidikan dan pelatihan yang dilakukan namun tidak memberikan dampak nyata pada peningkatan kualitas masyarakat Indonesia. Harus riil, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan," kata Yasonna, Selasa (16/2/2021).

"Bukan hanya sekedar menghabiskan anggaran, menggugurkan kewajiban, apalagi hanya untuk mendapatkan dapat sertifikat. Maksimalkan fasilitas yang telah diberikan oleh negara untuk mencetak kader-kader bangsa yang berkualitas," ucapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Yasonna saat meresmikan kantor Balai Pendidikan dan Latihan Hukum dan HAM (Badiklatkumham) Jawa Tengah di Semarang. Kendati saat ini metode pembelajaran banyak dilakukan tanpa tatap muka berkat perkembangan teknologi, Yasonna menyebut pembangunan gedung Badiklatkumham seperti di Jawa Tengah ini tetap dibutuhkan.

"Pada masa pandemi Covid-19 ini, tidak mengherankan bila penggunaan teknologi informasi dalam pendidikan, pelatihan, dan upaya pengembangan diri lainnya menjadi primadona. Saat ini, kita sudah sangat familiar dengan video conference, belajar melalui aplikasi Zoom, webinar, dan lain sebagainya," kata Menteri berusia 67 tahun tersebut.

"Namun tidak bisa dipungkiri, metode klasikal tetap sangat dibutuhkan. Untuk itu, kehadiran gedung Badiklatkumham Jawa Tengah adalah solusi tepat menjawab kebutuhan itu. Saya harap, dengan gedung baru ini, kualitas serta kuantitas pendidikan dan pelatihan di wilayah kerja Badiklatkumham Jawa Tengah semakin meningkat," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yasonna juga meresmikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Boyolali.

"Pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang membuktikan bahwa Rupbasan bukanlah anak tiri," ucap Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

"Rupbasan memegang peran yang sangat penting dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM, secara khusus terkait penyelamatan aset hasil tindak pidana dalam penyelenggaraan penyimpanan, pengelolaan, penyelamatan, serta pengamanan benda sitaan dan barang rampasan negara," katanya.

Adapun Rutan Kelas II B Boyolali berdiri di areal seluas 11 ribu meter persegi yang merupakan hibah dari pemerintah Kabupaten Boyolali. Rutan ini diharapkan bisa mengurangi masalah over crowded sehingga program pembinaan WBP bisa berjalan lebih baik.

"Secara khusus, Kemenkumham mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, apresiasi, dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali yang telah menghibahkan tanah, gedung, dan bangunan hingga berdirinya Rutan Kelas II B Boyolali yang baru," kata Yasonna.

"Dengan gedung yang baru, tentunya akan berdampak nyata terhadap penanganan over crowded jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan, yang selama ini selalu menjadi permasalahan klasik di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara di Indonesia. Semoga pelaksanaan pelayanan dan perawatan terhadap para Warga Binaan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban Rutan Boyolali dapat berjalan dengan semestinya," katanya.

Unduh Siaran Pers: Resmikan Badiklatkumham Jawa Tengah, Yasonna Laoly Ingatkan ASN Tidak Cuma Mengejar Sertifikat dan Harus Berdampak Nyata Buat Masyarakat

2021 02 16 Siaran Pers 2

2021 02 16 Siaran Pers 3

2021 02 16 Siaran Pers 4

2021 02 16 Siaran Pers 5

2021 02 16 Siaran Pers 6

 

2021 02 16 Siaran Pers 7

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham