rss 48

Siaran Pers

Siaran Pers Kementerian Hukum dan HAM RI

Lepas Purnabakti Dirjen Imigrasi, Menkumham Yasonna Laoly Sebut Jhoni Ginting Berhasil Memimpin di Masa Sulit

2021 06 30 Siaran Pers 1

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyebut Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting berhasil membuktikan diri sebagai pemimpin di masa sulit. Hal tersebut disampaikan Yasonna saat memberi sambutan dalam acara pelepasan Jhoni Ginting memasuki masa purnabakti yang digelar secara hibrida di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

"Mengutip dari filsuf kenamaan Jerman Friedrich Nietzche, "To do great things is difficult, but to command great things is more difficult." Adalah sesuatu yang tidak mudah menjadi pemimpin di masa-masa sulit dan kondisi yang tidak normal akibat pandemi ini. Tentu saja hal ini menjadi tantangan yang tidak biasa," ujar Yasonna.

"Keputusan-keputusan sulit harus dibuat dalam waktu yang cepat, namun dengan tetap mempertimbangkan risiko serta menghitung cost and benefit dari kebijakan yang dibuat. Kepentingan umum dan kemanfaatan yang lebih besar adalah faktor utama dalam mengambil keputusan dan Pak Jhoni Ginting telah berhasil membuktikannya," katanya.

Kutipan kalimat dari Nietzche itu bukan tanpa alasan. Jhoni Ginting sebelumnya tercatat menjadi Plt Dirjen Imigrasi selama 3 bulan dan kemudian bertugas sebagai Dirjen Imigrasi definitif selama 1 tahun dan 1 bulan. Artinya, seluruh periode kepemimpinannya di Ditjen Imigrasi Kemenkumham betul-betul dihabiskan bersamaan dengan pandemi yang menghantam Indonesia.

"Selama menjabat sebagai Menkumham, saya melihat pelaksanaan tugas dan fungsi Imigrasi di bawah kepemimpinan Pak Jhoni Ginting telah melakukan banyak inovasi, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum," tutur Yasonna.

"Bahkan pada saat awal pandemi melanda China, Ditjen Imigrasi secara responsif dan cepat tanggap telah melakukan upaya pencegahan masuknya Covid-19 ke Indonesia dengan melarang masuk ke Indonesia bagi seluruh Orang Asing yang memiliki riwayat perjalanan dari China," kata Menteri berusia 68 tahun tersebut.

Yasonna juga mengapresiasi inovasi Ditjen Imigrasi di bawah Jhoni yang melakukan berbagai inovasi, seperti Eazy Passport dan E-Visa, untuk mengoptimalkan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak Keimigrasian yang sempat tergerus akibat pandemi. Inovasi tersebut merupakan salah satu dari sejumlah pencapaian ciamik Ditjen Imigrasi pada periode Jhoni Ginting, seperti Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat yang melebihi target, pembentukan dan peningkatan kelas sejumlah kantor imigrasi, predikat Wilayah Bebas Korupsi pada 27 satuan kerja, titel Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi 8 satuan kerja Imigrasi, dan sejumlah pencapaian lain.

Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga berpesan kepada Prof. Widodo Ekatjahjana yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Pl.) Dirjen Imigrasi untuk meneruskan kesuksesan yang ditorehkan pendahulunya.

"Tidak kalah penting bagi kita bersama untuk menyambut Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Pak Prof. Widodo Ekatjahjana dengan semangat dan harapan baru, meneruskan kesuksesan yang telah ditorehkan oleh pendahulunya," kata Yasonna.

"Dan pesan saya untuk Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, untuk selalu sigap, bekerja dengan hati dan pikiran, maksimalkan potensi yang anda pribadi miliki dan yang ada di Direktorat Jenderal Imigrasi. Tugas sebagai Plt. merupakan tugas yang berpacu antara penyesuaian, pembelajaran, dan pelaksanaan dalam satu waktu," ucap Yasonna.

Unduh Siaran Pers: Lepas Purnabakti Dirjen Imigrasi, Menkumham Yasonna Laoly Sebut Jhoni Ginting Berhasil Memimpin di Masa Sulit

2021 06 30 Siaran Pers 2

2021 06 30 Siaran Pers 3

2021 06 30 Siaran Pers 4

2021 06 30 Siaran Pers 5

2021 06 30 Siaran Pers 6

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham