rss 48

PPID Kemenkumham Raih Predikat Cukup Informatif

DSC06138

Jakarta - Menjadi kementerian yang memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), membuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya untuk memberikan pelayanan publik yang unggul. Hal tersebut dibuktikan dengan prestasi Kemenkumham yang meraih penghargaan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2019 dengan kualifikasi Cukup Informatif dari Komisi Informasi (KI) Pusat, pada Rabu (20/11).

Adapun kualifikasi badan publik yang menjadi penilaian KI Pusat yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, persentase badan publik yang masuk dalam kualifikasi informatif yaitu 9,58%, menuju informatif yaitu 10,70%, cukup informatif yaitu 14,93%, kurang informatif sejumlah 11%, dan selebihnya termasuk tidak informatif. Badan publik yang dievaluasi antara lain Kementerian, Perguruan Tinggi, BUMN, Lembaga Non Struktural (LNS), Pemerintah Provinsi, dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).

Komisi Informasi (KI) Pusat juga mengadakan seminar monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu rangkaian pelaksanaan penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik. Bertempat di ruang Anantakupa, Gedung B lantai 8, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), narasumber dalam seminar tersebut yaitu Ketua Umum Inovator 4.0., Budiman Sudjatmiko dan Muhammad Farhan selaku anggota Komisi 1 DPR RI, dengan moderator Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi, Romanus Ndau Lendong.

Acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu cara KI Pusat untuk melihat apakah Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terlaksana dengan baik. Hal tersebut bertujuan untuk menentukan arah kebijakan dan mengoptimalisasi e-government dan inovasi dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik.

"Kami berharap ini adalah titik balik bagi badan publik juga untuk menjaga konsistensi dalam mengembangkan pelayanan informasi badan publik masing-masing," ujar Cecep Suryadi, Komisioner Bidang Kelembagaan KIP, selaku pembuka acara. (Kiki, Riri, foto : Widad)

DSC06115

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham