Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, menyoroti isu aktual Penyalahgunaan Narkoba dan Kekerasan Seksual yang saat ini menjadi pemberitaan dan pembicaraan di masyarakat. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, jumlah penyalahgunaan narkoba tahun 2015 sebanyak 5,9 juta orang. Jumlah ini meningkat secara signifikan dibandingkan tahun 2011 sejumlah 3,8 juta orang. Dari jumlah tersebut, 33 orang meninggal setiap hari.
Saat ini Indonesia menjadi negara transit peredaran narkoba internasional. Salah satu upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba adalah melaksanakan hukuman mati bagi narapidana bandar narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap. Hukuman mati ini harus dilaksanakan karena Inonesia sudah masuk kategori gawat darurat narkoba. “Pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba!,” seru Yasonna saat membuka Sidang Majelis Sinode Istimewa Ke 78 Gereja Masehi Injili Minahasa, di Gedung Valemento, Tondano (17/5).
Dihadapan ribuan perserta sidang yang hadir, Menkumham juga menyoroti tentang kekerasan seksual terhadap anak perempuan usia 14 tahun di Bengkulu oleh 14 pemuda, dimana 7 orang pelakunya adalah anak-anak. Kasus lain, kekerasan seksual kepada balita usia 2,5 tahun di Bogor, dan termasuk kasus di Sulawesi Utara. Masyarakat sangat geram dan prihatin dengan maraknya kejahatan kekerasan seksual tersebut. “Pemerintah segera merespon dengan merencanakan pembentukan payung hukum untuk pemberian hukuman yang lebih berat kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” kata Menkumham.
Yasonna berharap dari dua isu aktual dimaksud, Gereja Masehi Injili di Minahasa mengambil peran dan tanggung jawab bersama-sama pemerintah dan komponen bangsa lainnya mencari solusi terbaik. “Semua unsur harus bekerjasama selesaikan ini,” jelasnya.
Di tempat yang sama dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penguatan Program Pembentukan Produk Hukum Daerah, antara Kakanwil (Kepala Kantor) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dengan DPRD dan Gubernur/ Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara. (Teks dan Dok: Dudi, Editor: TMM)